You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Musim Hujan Tiba, Pengerukan Waduk dan Saluran Air Dipercepat
photo Nurito - Beritajakarta.id

Pengerukan Waduk Ria Rio Harus Dipercepat

Pengerukan Waduk Ria Rio, Pulogadung, Jakarta Timur harus dipercepat. Alat berat pun harus ditambah agar sebelum intensitas hujan tinggi, proses pengerukan sudah selesai.

Kami berharap pada Dinas Tata Air DKI semakin banyak memasukan alat berat. Sehingga dalam waktu satu bulan pengerukan bisa kelar

Wali Kota Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, untuk Waduk Ria Rio seharusnya alat berat yang ada ditambah lagi. Saat ini hanya terdapat dua alat berat milik Dinas Tata Air DKI Jakarta.

“Kami berharap pada Dinas Tata Air DKI semakin banyak memasukan alat berat. Sehingga dalam waktu satu bulan pengerukan bisa kelar,” ujar Bambang, Selasa (3/11).

Saluran Air Jl Kebon Bawang VI Dibersihkan

Menurut Bambang, idealnya untuk lebih mempercepat ditambah alat keruk 4-5 unit lagi. Kemudian ditempatkan juga alat berat jenis buldozer di daratan, untuk meratakan lumpur bekas kerukan di waduk.

"Cukup dibuang di bantaran waduk. Kemudian lumpur atau tanah diratakan dan dibentuk agar terlihat indah. Kemudian di atasnya nanti ditanami sejumlah tanaman," tandasnya.

Saat ini Waduk Ria Rio memiliki kedalaman dua meter. Dan direncanakan, pengerukan yang tengah dilakukan akan menambah kedalaman waduk menjadi empat meter.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Ini Sembilan Lokasi Pesta Rakyat HUT Kemerdekaan RI di Jakut

    access_time07-08-2026 remove_red_eye1193 personAnita Karyati
  2. Kelurahan Tanjung Duren Selatan Panen 14 Kilogram Sayuran

    access_time04-08-2026 remove_red_eye1178 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Legislator Dukung Pengalihan Transportasi Kepulauan Seribu ke Transjakarta

    access_time10-08-2026 remove_red_eye968 personFakhrizal Fakhri
  4. Pelaku Usaha Ikan Hias Dilatih Budi Daya Ramah Lingkungan

    access_time04-08-2026 remove_red_eye947 personAnita Karyati
  5. Pemerintah Pusat Tak Perlu Takut Beri Ruang Penerbitan Obligasi Daerah, Ini Alasannya

    access_time09-08-2026 remove_red_eye857 personBudhi Firmansyah Surapati